Sunday, November 17, 2013

MANUSIA PENCIPTA BUDAYA

PERAN MANUSIA SEBAGAI PENCIPTA BUDAYA   "Ilmu Sosial Budaya Dasar"  

Bab I. PENDAHULUAN

Latar belakang

      Indonesia merupakan Negara kepulauan yang terdi dari 39 propinsi dan yang kaya akan kebudayannya di Negara kesatua repoblik Indonesia. Indonesia merupakan daerah wisata terkenal di dunia dengan keragaman budayanya dari setiap suku bangasa yang mendiami di Negara kepulauanIndonesia, yang terletak dari sabang sampai dengan meroke yang memeliki kekahasan budaya sitiap suku bangsanya masing-masing dari setip suku atau kelompo Negara Indonesia sangat banyak di kunjungi wisatawan asing dari berbagai negar-negara di seluruh dunuia hal ini menyebapkan masyarakat Indonesia banga akan budyanya baik dari sabang sampai dengan marauke.

        Kebudayaan merupakan salah satu ciri kas prilaku atau kebiasaan hidup suatu suku pada suatu wilayah atau tempat tingal mereka hal ini yang menjadi suatu daya tarik terbesar bagi turis-turis untuk datang berwisata sekali gus mereka banyak melakukan penelitian terhadap budaya-budaya di Negara kesatuan repoblik Indonesia. Kebudayaan merupakan salah satu prilaku kebiasaan hidup yang sudah di wariskan sejak turun-temurun oleh lelur kita yang suda tiada lagi di dunia, banyak hal yang di pakai dalam kehidupan bernegara dengan kebudayaan bangsa kita ini dan Negara sangat menjami adanya budaya yang d miliki oleh setip suku bangsa yang berada Dalam Negara kesatuan repoblik Indonesia .

       Papua merupakan salah satu pulau atau  propinsi  yang terletak paling ujung  timur dari Negara kesatuan repoblik indonesi  yang  memiliki ± 350 suku dan budayanya masing-masing  yang mendiami di dalam kepulauan papua ini dan paling kaya akan budayanya  orang paua dalam hidup sangat terganrung pada budaya  atau adat mereka  hal ini menjadi kertarikan sendiri dari pada para pakar-pakar antropolog dan ilmu sastrawan yang dating dan ingin meneliti budaya dan pola piker setiap suku-suka yang berada dan mendiami di dalam  kepulauaan papua.

Bab II. PEMBAHASAN

2.1.  Manusia Sebagai Pencipta Dan Pengguna Kebudayaan

Budaya tercipta atau terwujud merupakan hasil dari interaksi antara manusia dengan segala isi yang ada di alam raya ini. Manusia di ciptakan oleh tuhan dengan dibekali oleh akal pikiran sehingga mampu untuk berkarya di muka bumi ini dan secara hakikatnya menjadi khalifah di muka bumi ini.  Disamping itu manusia juga memiliki akal, intelegensia, intuisi, perasaan, emosi, kemauan, fantasi dan perilaku. Dengan semua kemampuan yang dimiliki oleh manusia maka manusia bisa menciptakan kebudayaan. Ada hubungan dialektika antara manusia dan kebudayaan. Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia itu sendiri adalah produk kebudayaan. Dengan kata lain, kebudayaan ada karena manusia yang menciptakannya dan  manusia dapat hidup ditengah kebudayaan yang diciptakannya. Kebudayaan akan terus hidup manakala ada manusia sebagai pendudukungnya.
Kebudayaan mempunyai kegunaan yang sangat besar bagi manusia. Hasil karya manusia  menimbulkan teknologi yang mempunyai kegunaan utama dalam melindungi manusia terhadap lingkungan alamnya. Sehingga kebudayaan memiliki peran sebagai
1.      Suatu hubungan pedoman antarmanusia atau kelompoknya
2.      Wadah untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan kemampuan-kemampuan lain.
3.      Sebagai pembimbing kehidupan dan penghidupan manusia
4.      Pembeda manusia dan binatang
5.      Petunjuk-petunjuk tentang bagaimana manusia harus bertindak dan berprilaku didalam pergaulan.
6.   Pengatur agar manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat dan menentukan     sikapnya jika berhubungan dengan orang lain.
7.      Sebagai modal dasar pembangunan.

2.2 Pengaruh Budaya Terhadap Lingkungan

Budaya yang dikembangkan oleh manusia akan berimplikasi pada lingkungan tempat kebudayaan itu berkembang. Suatu kebudayaan memancarkan suatu ciri khas dari masyarakatnya yang tampak dari luar. Dengan menganalisis pengaruh akibat budaya terhadap lingkungan seseorang dapat mengetahui, mengapa suatulingkungan tertentu akan berbeda dengan lingkungan lainnya dan mengasilkan kebudayaan yang berbeda pula.
Beberapa variabel yang berhubungan dengan masalah kebudayaan dan lingkungan:
  1. Phisical Environment yaitu lingkungan fisik menunjuk kepada lingkungan natural seperti flora, fauna, iklim dan sebagainya.
  2. Cultural Social Environment, meliputi aspek-aspek kebudayaan beserta proses sosialisanya seperti : norma-norma, adat istiadat dan nilai-nilai.
  3. Environmental Orientation and Representation, mengacu pada persepsi dan kepercayaan kognitif yang berbeda-beda pada setiap masyarakat mengenai lingkungannya.
  4. Environmental Behaviordan and Process, meliputi bagaimana masyarakat menggunakan lingkungan dalam hubungan sosial.
  5. Out Carries Produc, Meliputi hasil tindakan manusia seperti membangun rumah, komunitas dan sebagainya.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kebudayaan yang berlaku dan dikembangkan dalam lingkungan tertentu berimplikasi terhadap pola tata laku, norma, nilai dan aspek kehidupan lainnya yang menjadi ciri khas suatu masyarakat dengan masyarakat lainnya.

2.3. Proses Dan Perkembangan Kebudayaan

Kebudayaan adalah hasil cipta, karsa dan rasa manusia oleh karenanya kebudayaan mengalami perubahan dan perkembangan sejalan dengan perkembangan manusia itu. Perkembangan tersebut dimaksudkan untuk kepentingan manusia itu sendiri, karena kebudayaan diciptakan oleh dan untuk manusia.
Kebudayaan yang dimiliki suatu kelompok sosial tidak akan terhindar dari pengaruh kebudayaan kelompok-kelompok lain dengan adanya kontak-kontak antar kelompok atau melaui proses difusi. Suatu kelompok sosial akan mengadopsi suatu kebudayaan tertentu bilamana kebudayaan tersebut berguna untuk mengatasi atau memenuhi tuntunan yang dihadapinya.
Pengadopsian suatu kebudayaan tidak terlepas dari pengaruh faktor-faktor lingkungan fisik. Misalnya iklim topografi sumber daya alam dan sejenisnya. Dari waktu ke waktu, kebudayaan berkembang seiring dengan majunya teknologi (dalamhal ini adalah sistem telekomunikasi) yang sangat berperan dalam kehiduapan setiap manusia.
Perkembangan zaman mendorong terjadinya perubahan-perubahan disegala bidang, termasuk dalam kebudayaan. Mau tidak mau kebudayaan yang dianut suatu kelompok sosial akan bergeser. Suatu kelompok dalam kelompok sosialbisa saja menginginkan adanya perubahan dalam kebudayaan yang mereka anut, dengan alasan sudah tidak sesuai lagi dengan zaman yang mereka hadapi saat ini. Namun, perubahan kebudayaan ini kadang kala disalah artikan menjadi suatu penyimpangan kebudayaan.
Hal yang terpenting dalam proses pengembangan kebudayaan adalah dengan adanya kontrol atau kendali terhadap prilaku reguler (yang tampak) yang ditampilkan oleh para penganut kebudayaan. Karena tidak jarang perilaku yang ditampilkan sengat bertolak belakang dengan budaya yang dianut didalam kelompok sosial yang ada di masyarakat. Sekali lagi yang diperlukan adalah kontrol / kendali sosial yang ada di masyarakat sehingga dapat memilah-milah mana kebudayaan yang sesuai dan mana yang tidak sesuai.

2.4. Problematika Kebudayaan

Seiring dengan perkembangannya, kebudayaan juga mengalami beberapa problematika atau masalah masalah yang cukup jelas yaitu :
  1. Hambatan budaya yang ada kaitannya dengan pandangan hidup dan sistem kepercayaan.
  2. Hambatan budaya yang berkaitan dengan perbedaan sudut pandang atau persepsi.
  3. hambatan budaya yang berkaitan dengan faktor psikologi atau kejiwaan.
  4. Masyarakat terpencil atau terasing dan kurang komunikasi dengan masyarakat lainnya.
  5. Sikap Tradisionalisme yang berprasangaka buruk terhadap hal-hal yang baru
  6. Mengagung-agungkan kebudayaan suku bangsanya sendiri dan melecehkan budaya suku bangsa lainnya atau lebih dikenal dengan paham Etnosentrisme.
  7. Perkembangan Iptek sebagai hasil dari kebudayaan.

2.5. Perubahan Kebudayaan

Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa kebudayaan mengalami perkembangan (dinamis) sesuai dengan perkembangan manusia itu sendiri, oleh sebab itu tidak ada kebudayaan yang bersifat statis. Dengan demikian, kebudayaan akan mengalami perubahan. Adalima penyebab terjadi perubahan kebudayaan yaitu:
  1. Perubahan lingkungan alam
  2. Perubahan yang disebabkan adanya kontak dengan kelompok lain
  3. Perubahan karena adanya penemuan (discovery)
  4. Perubahan yang terjadi karena suatu masyarakat atau bangsa mengadopsi beberapa elemen kebudayaan material yang telah dikembangkan oleh bangsa lain ditempat lain.
  5. Perubahan yang terjadi karena suatu bangsa memodifikasi cara hidupnya dengan mengadopsisuatu pengetahuan atau kepercayaan baru atau karena perubahan dalam pandangan hidup dan konsepsinya tentang realitas.
Namun, perubahan kebudayaan sebagai hasil cipta, karsa dan rasa manusia adalah tentu saja perubahan yang memberi nilai manfaat bagi manusia dan kemanusian, bukan sebaliknya yaitu yang akan memusnakan manusia sebagai pencipta kebudayaan tersebut.

Bab III. KEBAIKAN

Pengertian 

Merupakan salah satu prinsip dalam Bioetika(Shannon, 1997). Prinsip berbuat baik merupakan segi positif dari prinsip tidak merugikan. Kewajiban berbuat baik menuntut bahwa kita harus membantu oranglain dalam memajukan kepentingan mereka.

Pengertian Kebaikan Secara Etika

Secara umum kebaikan adalah sesuatu yang diinginkan, yang diusahakandan menjadi tujuan manusia. Tingkah laku manusia adalah baik dan benar,  jika tingkah laku tersebut menuju kesempuranan manusia. Kebaikan disebut nilai(value), apabila kebaikan itu bagi seseorang menjadi kebaikan yang konkrit.Manusia menentukan tingkah lakunya untuk tujuan dan memilih jalanyang ditempuh. Pertama kali yang timbul dalam jiwa adalah tujuan itu, dalampelaksanaanya yang pertama diperlukan adalah Jalan-jalan itu. Jalan yangditempuh mendapatkan nilai dari tujuan akhir.Manusia harus mempunyai tujuan akhir untuk arah hidupnya. Tujuan harus ada, supaya manusia dapat menentukan tindakan pertama. Jika tidak ,manusia akan hidup secara serampangan. Tetapi bisa juga orang mengatakan hidup secara serampangan menjadi tujuan hidupnya. Akan tetapi dengan begitu manusia tidak akan sampai kepada kesempurnaan kebaikan selaras dengan derajatmanusia.Untuk setiap manusia, hanya terdapat satu tujuan akhir. Seluruh manusiamempunyai sifat serupa dalam usaha hidupnya, yaitu menuntut kesempurnaan.Tujuan akhir selamanya merupakan kebaikan tertinggi, baik manusia itumencarinya dengan kesenangan atau tidak. Tingkah laku atau perbuatan menjadibaik dalam arti akhlak, apabila membimbing manusia ke arah tujuan akhir, yaitudengan melakukan perbuatan yang membuatnya baik sebagai manusia.Berdasarkan norma susila, kebaikan atau keburukan perbuatan manusiadapat dipandang melalui beberapa cara, yaitu::

  • Objektif 
  • keadaan perseorangan tidak dipandang.
  • Subjektif 
  • keadaan perseorangan diperhitungkan.
  • Batiniah
  • berasal dari dalam perbuatan sendiri (kebatinan, intrinsik)
  • Lahiriah  
berasal dari perintah atau larangan Hukum Positif (ekstrinsik)Perbuatan yang sendirinya jahat tidak dapat menjadi baik atau netralkarena alasan atau keadaan. Biarpun mungkin taraf keburukannya dapat berubahsedikit sedikit, orang tidak boleh berbuat jahat untuk mencapai kebaikan.Perbuatan yang baik, tumbuh dalam kebaikannya, karena kebaikan alasandan keadaannya. Suatu alasan atau keadaan yang jahat sekali, telah cukup untuk menjahatkan perbuatan. Kalau kejahatan itu sedikit, maka kebaikan perbuatanhanya akan dikurangi.Perbuatan netral memproleh kesusilaannya, karena alasan dan keadaannya.Jika ada beberapa keadaan, baik dan jahat, sedang perbuatan itu sendiri ada baik atau netral dipergunakan.

Pengertian Keutamaan

Pengertian “Keutamaan” Kata “keutamaan” berasal dari kata Yunani arete, Latin virtus dan virtue dalam bahasa Inggris. Kata sifat dalam bahasa Inggris adalah virtuous yang diterjemahkan menjadi “saleh”. Dalam hal ini, kata keutamaan lebih kental dalam arti moral. Pada awalnya kata arete dalam budaya Yunani kuno berarti kekuatan atau kemampuan, misalnya untuk berperang atauuntuk menanami sawah atau membuat kereta. Arete adalah kemampuan untuk melakukan perannya dengan baik Arete adalah kemampuan manusia untuk melakukan perannya sebagai manusia, untuk mencapai telos-nya, tujuan internalnya. Keutamaan itu selalu adalah kekuatan, kemampuan, suatu kelebihan. Kata “utama” menunjuk pada kemampuan manusia untuk membawa diri sebagai manusia utuh, jadi tidak dipersempit secara moralistik pada “kesalehan” saja.“Manusia utama” adalah manusia yang luhur, kuat, kuasa untuk melakukan dan menjalankan apa yang baik dan tepat, untuk melakukan tanggung jawabnya

Bab IV. KEBENARAN

Pengertian

Kebenaran menjadi arah pedoman untuk kehidupan. Mau tidak mau seseorang harus mempunyai pedoman dalam tindakan atau perilaku didalam kehidupannya. Hal ini didapat melalui pendidikan dan pengalaman dalam perkembangan kehidupan dari anak sampai dewasa. Merubah pedoman kehidupan akan dilalui dari waktu-kewaktu dalam pergolakan pemikiran.

Pedoman Kebenaran kadang membawa kehidupan yang menyenangkan dan kadang menyusahkan diri dan orang disekitar kita.

Pemikiran dan kemampuannya

          Akal sebuah kekuatan yang dapat berfikir melampaui yang tersedia dengan tanpa batas dan terhalang, oleh waktu, phisik, status, kondisi, wewenang sosial masyarakat atau kekuasaan. Kekejaman dan kebaikkan dua sisi yang saling berhadapan didalam akal dengan kemampuan saling mengisi untuk melakukan apa yang disukai atau yang tidak disukai.

Pemikiran mengalami beberapa kegiatan yang teratur dan acak yang teratur, dan ini tersimpan didalam otak besar sedangkan otak kecil merupakan penyaringan dari otak besar. otak mendapat masukan dari saraf yang berada diseluruh tubuh menuju pusat saraf di punggung dan terhubung langsung keotak. Otak dan Pusat Saraf dilindungi oleh benda terkeras dalam tubuh Manusia. Otak dan saraf benda terlemah dalam tubuh manusia. Daya kemampuan otak dan saraf terhebat ditubuh manusia sehingga mampu untuk membuat nyaman dan susah bagi tubuh dan sekitarnya. Sesunguhnya Otak dan Saraf adalah yang mengisi ke hidupan dan pemain nyata kehidupan didunia ini.

Kebenaran di bagi menjadi 3 yaitu

Kebenaran subyektif, melibatkan emosi dan keyakinan pengamatannya:Kebenaran objektif mengamati apa adanya tanpa melibatkan emosi pengamatnya.Kebenaran realitas adalah realitas yang berada dibalik pengamatan

Bab V.  KEADILAN

Pengertian

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" [1]. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil" [2]. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya

Pengertian Keadilan

Keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan haknya. Yang menjadi hak setiap orang adalah diakuai dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajibannya, tanpa membedakan suku, keurunan, dan agamanya. Hakikat keadilan dalam Pancasila, UUD 1945, dan GBHN, kata adil terdapat pada:
1. Pancasila yaitu sila kedua dan kelima
2. Pembukaan UUD 1945 yaitu alinea II dan IV
3. GBHN 1999-2004 tentang visi
Keadilan berasal dari kata adil. Menurut W.J.S. Poerwodarminto kata adil berarti tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang dan tidak memihak.
Pembagian keadilan menurut Aristoteles:
Keadilan Komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang yang tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya.
Keadilan Distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dibuatnya.
Keadialn Kodrat Alam adalah memberi sesuatusesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
Keadilan Konvensional adalah seseorang yang telah menaati segala peraturang perundang-undangan yang telah diwajibkan.
Keadilan Menurut Teori Perbaikan adalah seseorang yang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar

Bab VI.  PENUTUP

Kesimpulan

Dari hasil pembahasan di atas kita  dapat  menyimpulkan :

  • Bahwa tanpa manusia budaya tak mungkin ada karena budaya di ciptan oleh manusia sebagai aturan dalam kehidupan manusia itu sendiri baik kehidupan  individu maupun kelompok tersebut.
  • Budaya dapat di artikan sebagai ajaran tentang  norama, etika, aturan, kepercayaan, dan sangksi terhadap suatu suku yang  mengaut  budayanya  masing-masing  karena budaya merupakan ajaran yang di generasikan terus-menerus kepada seiap manusia yang hidup dan mempunyai budaya hidup mereka itu sndiri.
  •  Budaya merupakan salah satu prinsip dalam Bioetika(Shannon, 1997). Prinsip berbuat baik merupakan segi positif dari prinsip tidak merugikan. Kewajiban berbuat baik menuntut bahwa kita harus membantu oranglain dalam memajukan kepentingan mereka.
  • Dengan hidup berbudaya kita dapat melahirkan banyak hal dari diri kita yang  dapat di lihat secara langsung dalm hidup diataranya tatakrama dalam hidup,  prinsip hidup baik, hidup dngan melakukan hal-hal yang benar dalam hidup.