PERAN MANUSIA SEBAGAI PENCIPTA BUDAYA "Ilmu Sosial Budaya Dasar"
Bab I. PENDAHULUAN
Latar belakang
Indonesia merupakan Negara
kepulauan yang terdi dari 39 propinsi dan yang kaya akan kebudayannya di Negara
kesatua repoblik Indonesia. Indonesia merupakan daerah wisata terkenal di dunia
dengan keragaman budayanya dari setiap suku bangasa yang mendiami di Negara
kepulauanIndonesia, yang terletak dari sabang sampai dengan meroke yang memeliki
kekahasan budaya sitiap suku bangsanya masing-masing dari setip suku atau
kelompo Negara Indonesia sangat banyak di kunjungi wisatawan asing dari
berbagai negar-negara di seluruh dunuia hal ini menyebapkan masyarakat
Indonesia banga akan budyanya baik dari sabang sampai dengan marauke.
Kebudayaan merupakan salah satu ciri
kas prilaku atau kebiasaan hidup suatu suku pada suatu wilayah atau tempat
tingal mereka hal ini yang menjadi suatu daya tarik terbesar bagi turis-turis
untuk datang berwisata sekali gus mereka banyak melakukan penelitian terhadap
budaya-budaya di Negara kesatuan repoblik Indonesia. Kebudayaan merupakan salah
satu prilaku kebiasaan hidup yang sudah di wariskan sejak turun-temurun oleh
lelur kita yang suda tiada lagi di dunia, banyak hal yang di pakai dalam
kehidupan bernegara dengan kebudayaan bangsa kita ini dan Negara sangat menjami
adanya budaya yang d miliki oleh setip suku bangsa yang berada Dalam
Negara kesatuan repoblik Indonesia .
Papua merupakan salah
satu pulau atau propinsi yang terletak paling ujung timur dari Negara kesatuan repoblik indonesi yang
memiliki ± 350 suku dan budayanya masing-masing yang mendiami di dalam kepulauan papua ini
dan paling kaya akan budayanya
orang paua dalam hidup sangat terganrung pada budaya atau adat mereka hal ini menjadi kertarikan sendiri dari pada
para pakar-pakar antropolog dan ilmu sastrawan yang dating dan ingin meneliti
budaya dan pola piker setiap suku-suka yang berada dan mendiami di dalam kepulauaan papua.
Bab II. PEMBAHASAN
2.1. Manusia Sebagai Pencipta Dan Pengguna Kebudayaan
Budaya tercipta atau terwujud merupakan hasil dari interaksi
antara manusia dengan segala isi yang ada di alam raya ini. Manusia di ciptakan
oleh tuhan dengan dibekali oleh akal pikiran sehingga mampu untuk berkarya di
muka bumi ini dan secara hakikatnya menjadi khalifah di muka bumi ini.
Disamping itu manusia juga memiliki akal, intelegensia, intuisi, perasaan,
emosi, kemauan, fantasi dan perilaku. Dengan semua kemampuan yang dimiliki oleh
manusia maka manusia bisa menciptakan kebudayaan. Ada hubungan dialektika
antara manusia dan kebudayaan. Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia
itu sendiri adalah produk kebudayaan. Dengan kata lain, kebudayaan ada karena
manusia yang menciptakannya dan manusia dapat hidup ditengah kebudayaan
yang diciptakannya. Kebudayaan akan terus hidup manakala ada manusia sebagai
pendudukungnya.
Kebudayaan
mempunyai kegunaan yang sangat besar bagi manusia. Hasil karya manusia menimbulkan
teknologi yang mempunyai kegunaan utama dalam melindungi manusia terhadap
lingkungan alamnya. Sehingga kebudayaan memiliki peran sebagai
1.
Suatu hubungan pedoman antarmanusia atau kelompoknya
2.
Wadah untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan kemampuan-kemampuan lain.
3.
Sebagai pembimbing kehidupan dan penghidupan manusia
4.
Pembeda manusia dan binatang
5.
Petunjuk-petunjuk tentang bagaimana manusia harus bertindak dan berprilaku
didalam pergaulan.
6. Pengatur agar manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat
dan menentukan sikapnya jika berhubungan dengan orang lain.
7.
Sebagai modal dasar pembangunan.
2.2 Pengaruh Budaya Terhadap Lingkungan
Budaya yang dikembangkan oleh manusia akan berimplikasi pada
lingkungan tempat kebudayaan itu berkembang. Suatu kebudayaan memancarkan suatu
ciri khas dari masyarakatnya yang tampak dari luar. Dengan menganalisis
pengaruh akibat budaya terhadap lingkungan seseorang dapat mengetahui, mengapa
suatulingkungan tertentu akan berbeda dengan lingkungan lainnya dan mengasilkan
kebudayaan yang berbeda pula.
Beberapa
variabel yang berhubungan dengan masalah kebudayaan dan lingkungan:
- Phisical
Environment
yaitu lingkungan fisik menunjuk kepada lingkungan natural seperti flora,
fauna, iklim dan sebagainya.
- Cultural
Social Environment, meliputi
aspek-aspek kebudayaan beserta proses sosialisanya seperti : norma-norma,
adat istiadat dan nilai-nilai.
- Environmental
Orientation and Representation, mengacu pada persepsi dan kepercayaan kognitif yang
berbeda-beda pada setiap masyarakat mengenai lingkungannya.
- Environmental
Behaviordan and Process, meliputi bagaimana masyarakat menggunakan
lingkungan dalam hubungan sosial.
- Out
Carries Produc, Meliputi hasil tindakan manusia seperti membangun rumah,
komunitas dan sebagainya.
Dari
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kebudayaan yang berlaku dan dikembangkan
dalam lingkungan tertentu berimplikasi terhadap pola tata laku, norma, nilai
dan aspek kehidupan lainnya yang menjadi ciri khas suatu masyarakat dengan
masyarakat lainnya.
2.3. Proses Dan Perkembangan Kebudayaan
Kebudayaan adalah hasil cipta, karsa dan rasa manusia oleh
karenanya kebudayaan mengalami perubahan dan perkembangan sejalan dengan
perkembangan manusia itu. Perkembangan tersebut dimaksudkan untuk kepentingan
manusia itu sendiri, karena kebudayaan diciptakan oleh dan untuk manusia.
Kebudayaan
yang dimiliki suatu kelompok sosial tidak akan terhindar dari pengaruh
kebudayaan kelompok-kelompok lain dengan adanya kontak-kontak antar kelompok
atau melaui proses difusi. Suatu kelompok sosial akan mengadopsi suatu
kebudayaan tertentu bilamana kebudayaan tersebut berguna untuk mengatasi atau
memenuhi tuntunan yang dihadapinya.
Pengadopsian
suatu kebudayaan tidak terlepas dari pengaruh faktor-faktor lingkungan fisik.
Misalnya iklim topografi sumber daya alam dan sejenisnya. Dari waktu ke waktu,
kebudayaan berkembang seiring dengan majunya teknologi (dalamhal ini adalah
sistem telekomunikasi) yang sangat berperan dalam kehiduapan setiap manusia.
Perkembangan
zaman mendorong terjadinya perubahan-perubahan disegala bidang, termasuk dalam
kebudayaan. Mau tidak mau kebudayaan yang dianut suatu kelompok sosial akan
bergeser. Suatu kelompok dalam kelompok sosialbisa saja menginginkan adanya
perubahan dalam kebudayaan yang mereka anut, dengan alasan sudah tidak sesuai
lagi dengan zaman yang mereka hadapi saat ini. Namun, perubahan kebudayaan ini
kadang kala disalah artikan menjadi suatu penyimpangan kebudayaan.
Hal
yang terpenting dalam proses pengembangan kebudayaan adalah dengan adanya
kontrol atau kendali terhadap prilaku reguler (yang tampak) yang ditampilkan
oleh para penganut kebudayaan. Karena tidak jarang perilaku yang ditampilkan
sengat bertolak belakang dengan budaya yang dianut didalam kelompok sosial yang
ada di masyarakat. Sekali lagi yang diperlukan adalah kontrol / kendali sosial
yang ada di masyarakat sehingga dapat memilah-milah mana kebudayaan yang sesuai
dan mana yang tidak sesuai.
2.4. Problematika Kebudayaan
Seiring
dengan perkembangannya, kebudayaan juga mengalami beberapa problematika atau
masalah masalah yang cukup jelas yaitu :
- Hambatan
budaya yang ada kaitannya dengan pandangan hidup dan sistem kepercayaan.
- Hambatan
budaya yang berkaitan dengan perbedaan sudut pandang atau persepsi.
- hambatan
budaya yang berkaitan dengan faktor psikologi atau kejiwaan.
- Masyarakat
terpencil atau terasing dan kurang komunikasi dengan masyarakat lainnya.
- Sikap
Tradisionalisme yang berprasangaka buruk terhadap hal-hal yang baru
- Mengagung-agungkan
kebudayaan suku bangsanya sendiri dan melecehkan budaya suku bangsa
lainnya atau lebih dikenal dengan paham Etnosentrisme.
- Perkembangan Iptek sebagai hasil dari kebudayaan.
2.5. Perubahan Kebudayaan
Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa kebudayaan
mengalami perkembangan (dinamis) sesuai dengan perkembangan manusia itu
sendiri, oleh sebab itu tidak ada kebudayaan yang bersifat statis. Dengan
demikian, kebudayaan akan mengalami perubahan. Adalima penyebab terjadi
perubahan kebudayaan yaitu:
- Perubahan
lingkungan alam
- Perubahan
yang disebabkan adanya kontak dengan kelompok lain
- Perubahan
karena adanya penemuan (discovery)
- Perubahan
yang terjadi karena suatu masyarakat atau bangsa mengadopsi beberapa
elemen kebudayaan material yang telah dikembangkan oleh bangsa lain
ditempat lain.
- Perubahan
yang terjadi karena suatu bangsa memodifikasi cara hidupnya dengan
mengadopsisuatu pengetahuan atau kepercayaan baru atau karena perubahan
dalam pandangan hidup dan konsepsinya tentang realitas.
Namun,
perubahan kebudayaan sebagai hasil cipta, karsa dan rasa manusia adalah tentu
saja perubahan yang memberi nilai manfaat bagi manusia dan kemanusian, bukan
sebaliknya yaitu yang akan memusnakan manusia sebagai pencipta kebudayaan
tersebut.
Bab III. KEBAIKAN
Pengertian
Merupakan salah satu prinsip dalam Bioetika(Shannon, 1997). Prinsip berbuat baik merupakan segi positif dari prinsip tidak merugikan. Kewajiban berbuat baik menuntut bahwa kita harus membantu oranglain dalam memajukan kepentingan mereka.
Pengertian Kebaikan Secara Etika
Secara umum kebaikan adalah sesuatu
yang diinginkan, yang diusahakandan menjadi tujuan manusia. Tingkah laku
manusia adalah baik dan benar, jika tingkah laku tersebut menuju
kesempuranan manusia. Kebaikan disebut nilai(value),
apabila kebaikan itu bagi seseorang menjadi kebaikan yang konkrit.Manusia
menentukan tingkah lakunya untuk tujuan dan memilih jalanyang ditempuh.
Pertama kali yang timbul dalam jiwa adalah tujuan itu, dalampelaksanaanya yang
pertama diperlukan adalah Jalan-jalan itu. Jalan yangditempuh mendapatkan nilai dari tujuan akhir.Manusia harus
mempunyai tujuan akhir untuk arah hidupnya. Tujuan harus ada, supaya manusia dapat menentukan tindakan pertama. Jika tidak
,manusia akan hidup secara serampangan. Tetapi bisa juga orang mengatakan hidup
secara serampangan menjadi tujuan hidupnya. Akan tetapi dengan begitu manusia
tidak akan sampai kepada kesempurnaan kebaikan selaras dengan
derajatmanusia.Untuk setiap manusia, hanya terdapat satu tujuan akhir. Seluruh
manusiamempunyai sifat serupa dalam usaha hidupnya, yaitu menuntut
kesempurnaan.Tujuan akhir selamanya merupakan kebaikan tertinggi, baik manusia
itumencarinya dengan kesenangan atau tidak. Tingkah laku atau perbuatan
menjadibaik dalam arti akhlak, apabila
membimbing manusia ke arah tujuan akhir, yaitudengan melakukan perbuatan yang
membuatnya baik sebagai manusia.Berdasarkan norma susila, kebaikan atau
keburukan perbuatan manusiadapat dipandang melalui beberapa cara, yaitu::
- Objektif
- keadaan perseorangan tidak dipandang.
- Subjektif
- keadaan perseorangan diperhitungkan.
- Batiniah
- berasal dari dalam perbuatan sendiri (kebatinan, intrinsik)
- Lahiriah
berasal dari perintah atau larangan Hukum Positif
(ekstrinsik)Perbuatan yang sendirinya jahat tidak dapat menjadi baik atau
netralkarena alasan atau keadaan. Biarpun
mungkin taraf keburukannya dapat berubahsedikit
sedikit, orang tidak boleh berbuat jahat untuk mencapai kebaikan.Perbuatan yang
baik, tumbuh dalam kebaikannya, karena kebaikan alasandan keadaannya.
Suatu alasan atau keadaan yang jahat sekali, telah cukup untuk menjahatkan
perbuatan. Kalau kejahatan itu sedikit, maka kebaikan perbuatanhanya akan dikurangi.Perbuatan netral memproleh
kesusilaannya, karena alasan dan keadaannya.Jika ada beberapa keadaan, baik dan
jahat, sedang perbuatan itu sendiri ada baik atau netral dipergunakan.
Pengertian Keutamaan
Pengertian “Keutamaan” Kata “keutamaan” berasal dari kata Yunani arete, Latin virtus dan virtue dalam bahasa Inggris. Kata sifat dalam bahasa Inggris adalah virtuous yang diterjemahkan menjadi “saleh”. Dalam hal ini, kata keutamaan lebih kental dalam arti moral. Pada awalnya kata arete dalam budaya Yunani kuno berarti kekuatan atau kemampuan, misalnya untuk berperang atauuntuk menanami sawah atau membuat kereta. Arete adalah kemampuan untuk melakukan perannya dengan baik Arete adalah kemampuan manusia untuk melakukan perannya sebagai manusia, untuk mencapai telos-nya, tujuan internalnya. Keutamaan itu selalu adalah kekuatan, kemampuan, suatu kelebihan. Kata “utama” menunjuk pada kemampuan manusia untuk membawa diri sebagai manusia utuh, jadi tidak dipersempit secara moralistik pada “kesalehan” saja.“Manusia utama” adalah manusia yang luhur, kuat, kuasa untuk melakukan dan menjalankan apa yang baik dan tepat, untuk melakukan tanggung jawabnyaBab IV. KEBENARAN
Pengertian
Kebenaran
menjadi arah pedoman untuk kehidupan. Mau tidak mau seseorang harus mempunyai
pedoman dalam tindakan atau perilaku didalam kehidupannya. Hal ini didapat
melalui pendidikan dan pengalaman dalam perkembangan kehidupan dari anak
sampai dewasa. Merubah pedoman kehidupan akan dilalui dari waktu-kewaktu
dalam pergolakan pemikiran.
Pedoman Kebenaran kadang membawa kehidupan yang menyenangkan dan kadang menyusahkan diri dan orang disekitar kita. |
Pemikiran dan kemampuannya
Akal sebuah kekuatan yang dapat
berfikir melampaui yang tersedia dengan tanpa batas dan terhalang, oleh waktu,
phisik, status, kondisi, wewenang sosial masyarakat atau kekuasaan. Kekejaman
dan kebaikkan dua sisi yang saling berhadapan didalam akal dengan kemampuan saling
mengisi untuk melakukan apa yang disukai atau yang tidak disukai.
Kebenaran di bagi menjadi 3 yaitu
Kebenaran subyektif,
melibatkan emosi dan keyakinan pengamatannya:Kebenaran objektif mengamati apa
adanya tanpa melibatkan emosi pengamatnya.Kebenaran realitas adalah realitas
yang berada dibalik pengamatan
Bab V. KEADILAN
Pengertian
Keadilan adalah kondisi
kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik
menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori,
keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf
Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20,
menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari
institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" [1]. Tapi, menurut kebanyakan teori
juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang
adil" [2]. Kebanyakan orang percaya bahwa
ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis
di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan
variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut
dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu
sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada
tempatnya
Pengertian Keadilan
Keadilan pada
hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan haknya.
Yang menjadi hak setiap orang adalah diakuai dan diperlakukan sesuai dengan
harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajibannya,
tanpa membedakan suku, keurunan, dan agamanya. Hakikat keadilan dalam
Pancasila, UUD 1945, dan GBHN, kata adil terdapat pada:
1. Pancasila yaitu sila kedua dan
kelima
2. Pembukaan UUD 1945 yaitu alinea II
dan IV
3. GBHN 1999-2004 tentang visi
Keadilan berasal dari kata adil.
Menurut W.J.S. Poerwodarminto kata adil berarti tidak berat sebelah, sepatutnya
tidak sewenang-wenang dan tidak memihak.
Pembagian keadilan menurut Aristoteles:
Keadilan Komutatif adalah perlakuan
terhadap seseorang yang tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya.
Keadilan Distributif adalah perlakuan
terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dibuatnya.
Keadialn Kodrat Alam adalah memberi
sesuatusesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
Keadilan Konvensional adalah seseorang
yang telah menaati segala peraturang perundang-undangan yang telah diwajibkan.
Keadilan Menurut Teori Perbaikan adalah
seseorang yang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah
tercemar