Sunday, September 15, 2013

MAKALAH EKSPLOITASI HUTAN


MAKALAH EKSPLOITASI HUTAN

Reduce Impact Logging


PENDAHULUAN

Latar belakang

Sistim tebang pilih tanam Indonesia (TPTI) adalah salah satu sistem silvikultur yang merupakan subsistem dari sistem pengelolaan hutan lestari. Sistem TPTI pada hutan alam daratan adalah sistem TPTI yang berlaku pada hutan daratan di wilayah Indonesia. Pelaksanaan suatu sistem silvikultur yang sesuai dengan lingkungan setempat telah menjadi tuntutan demi terwujudnya pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Sejarah sistem tebang pilih di indonesia secara resmi ditandai dengan diterbitkan surat keputusan direktur jenderal kehutanan no.35/kpts/dd/1/1972 tentang pedoman tebang pilih indonesia, tebang habis dengan permudaan alam,tebang habis dengan permudaan buatan dan pedoman-pedoman pengawasannya. Selama masa pelaksanaannya mengalami permaslahan sehingga di diterbitkan sk menteri kehutanan no. 485/kpts-II/1989 tentang sistem silvikultur penelolaan hutan alam produksi di indonesia. SK ini kemudian ditindak lanjuti dengan sk dirjen pengusahaan hutan no. 564/kpts/IV-BPHH/89 tentang pedoman alam produksi   
Pengelolaan dan pemanenan hutan alam Indonesia diatur dalam sistem Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI). Praktek Reduced Impact Logging (RIL) sebetulnya sudah direkomendasikan di dalam TPTI, namun jarang diterapkan di lapangan karena berbagai alasan, antara lain:
1. Kurangnya pengawasan terhadap praktek pemanenan kayu.
2. Kurangnya ketegasan dalam pelaksanaan RIL.
3. Kurangnya pemahaman keuntungan dari pelaksanaan RIL.
4. Kurangnya pemahaman terhadap tahapan yang diperlukan dalam pelaksanaan RIL dan kurangnya keahlian khusus.
Ril adalah suatu sistem pendekatan secara sistematis dalam perencaan,pelaksaan, pemantauan dan evaluasi terhadap pemanenan kayu. Ril merupakan penyempurnaan praktek pembuatan jalan, penebangan dan penyaradan yang saat ini sudah ada

PEMBAHASAN 

PETUNJUK TEKNIS TAHAPAN RIL

SEBELUM PERENCANAAN PEMANENAN

INVENTARISASI HUTAN

Tahapan pertama adalah melaksanakan inventarisasi hutan yang diikuti oleh kegiatan pemetaan topografi dan lokasi pohon. Manual berikut ini menyajikan informasi secara rinci bagaimana mengerjakan hal tersebut : 
  • Pedoman dan Petunjuk Teknis Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI) pada Hutan Alam Daratan (Departemen Kehutanan RI, 1993) 
  • Petunjuk Dasar dalam Timber Cruising dan Survei Topografi (Ruslim, 1998)
  • Prosedur Survei Topografi Hutan (TFF&APHI, 2001)

PERSIAPAN PEMETAAN

Pemetaan kontur dan lokasi pohon skala 1:2.000 - 1:5.000 dengan interval garis kontur 5-10 m dapat dihasilkan secara manual atau dengan menggunakan suatu program komputer, misalnya :
  • FIEPLP (Forest Inventory and Product Linking Programme) dari TROPENBOS Foundation Project
  • GENESIS dan GENAMAP Programme dari SFMP- GTZ Project
  • ROADENG Software
  • SIPTOP (Sistem Informasi Pohon dan Topografi) dari PT. INHUTANI I

PENATAAN ZONA AREAL KERJA

AREAL NON PRODUKSI KAYU

Identifikasi areal non-produksi kayu merupakan hal yang penting dalam menentukan dan menetapkan areal produktifZona areal produksi kayu = luas total areal hutan unit manajemen - luas areal non produksi kayuZona areal produksi kayu menjadi dasar luas areal dalam penentuan jatah tebangan tahunan (AAC)

Zona-zona yang dikeluarkan dari areal produksi kayu antara lain :

  • Zona perlindungan dan konservasiZona hutan masyarakat dan masyarakat lokal
  • Zona konservasi keanekaragaman hayati
  • Zona konservasi satwa liar
  • Zona penelitian ilmiah
  • Zona penyangga, antara lain :
  1. Kawasan cagar budaya
  2. Areal penyangga tepi pantai, goba, danau dan mata air
  3. Areal rawan longsor
  4. Areal penyangga kanan-kiri sungai

MANAJEMEN AREAL NON PRODUKSI KAYU

Areal non-produksi kayu dikelola sebagai berikut :
  • Tidak boleh ada penebangan di kawasan tersebut atau di zona penyangga
  • Mesin-mesin tidak boleh masuk ke kawasan tersebut, terkecuali pada sungai yang diijinkan untuk diseberangi
  • Bila memungkinkan, pohon-pohon harus ditebangmenjauhi zona penyangga dan sungai.

PERENCANAAN PEMANENAN

PERENCANAAN JALAN


  • PENGUMPULAN DATA PENTING
Data penting yang perlu di kumpulkan terdiri dari :

  • Potret udara
  • Peta Topografi, skala 1:5.000 sampai 1:25.000
  • Peta Keadaan Hutan, skala 1:25.000 atau 1:50.000
  • Pedoman dan Peraturan Pembukaan Wilayah Hutan
EVALUASI KEMUNGKINAN LOKASI TRASE JALAN

Perlu diidentifikasi :

  • Tempat-tempat akses ke jalan umum dan jalan hutan yang sudah ada
  • Tempat-tempat menguntungkan untuk konstruksi jalan dan pemanenan kayu
  • Bagian-bagian yang datar yang cocok untuk belokan, trase jalan yang lebih baik dan tempat landing

PEMBUATAN RENCANA PEMANENAN

PERENCANAAN LOKASIH TPn

  • Pilih di lokasi yang luas dan cukup datar dengan kemiringan maksimum  6  ͦ
  • Usahakan di atas punggung bukit/pematang
  • Lokasi TPN tidak boleh terletak di dalam areal kawasan lindung dan zona penyangga
  • Lokasi TPN tidak berdekatan dengan sungai
PERENCANAAN JARINGAN JALAN SARAD
  • Jalan sarad didesain selurus mungkin mengikuti kontur
  • Jalan sarad harus menghindari daerah curam, jurang, daerah lembab/paya dan tanah yang labil
  • Kemiringan jalan sarad maksimum 45%
  • Lebar jalan sarad maksimum 4 meter
OPERASI SEBELUM PEMANENAN

 PENAMPANG MELINTANG JALAN KONTUR
  • Kemiringan jalan sampai dengan 20% untuk seksi jalan yang pendek (maksiimum 500 m) dapat diterima bila mengurangi kerusakan/gangguan tanah
  • Tiap dua seksi jalan yang mempunyai kemiringan maksimum absolut harus dipisahkan dengan jalan yang datar atau berkemiringan ringan sepanjang 100 meter
SPESIFIKASI TIKUNGAN JALAN
  • Pelebaran tikungan jalan diperlukan agar trailer dapat jalan agak menepi
  • Lebar pelebaran tikungan berdasarkan kendaraan dengan panjang seluruhnya 14 m
JARAK SALURAN DRAINASE
  1. Semua saluran drainase jalan untuk meminimalkan produksi sedimen
  2. Saluran drainase harus dibuat sebagai berikut:
  • Pada perubahan kemiringan
  • Pada jarak 50 m dari penyeberangan sungai/kali
  • Saluran tambahan agar memenuhi kebutuhan jarak maksimum
PEMBUATAN JALAN
Waktu pembuatan
  • Pembuatan jalan dilaksanakan satu tahun sebelum pemanenan kayu dan tidak boleh dilakukan pada musim hujan.
Pembukaan dan pembebasan
  • Menghilangkan pohon-pohon, tunggak-tunggak dan akar serta penghalang-penghalang lainnya dari areal konstruksi  jalan.
Perataan dan pembukaan
  • Perataan & pembentukan merupakan kegiatan-kegiatan membangun jalan/pembentukan dan perataan badan jalan setelah opening dan clearing.

OPERASI PEMANENAN KAYU



Supervisor produksi

Terlibat langsung dalam pra-perencanaan pemanenan kayu

Melatih dan mensosialisasikan staf terhadap peralatan operasi dan keselamatan kerja

Mengevakuasi dengan cepat pekerja yang luka ke rumah sakit sebagaimana mestinya


Inspektur Blok

Langsung terlibat dalam pra-perencanaan pemanenan kayu
Memeriksa dan mengevaluasi hasil kegiatan penebangan, penyaradan dan kegiatan pasca panen.

Mandor penebangan dan penyaradan

Memastikan bahwa hanya pekerja-pekerja yang berwewenang dan terlatih yang mengoperasikan mesin-mesin

dan peralatan

Mengendalikan dan memantau proses produksi dalam rangka mendapatkan kualitas dan jumlah sesuai target


Penebangan

Memelihara chainsaw agar selalu dalam kondisi operasi yang aman
Menebang pohon sesuai dengan rencana pemanenan kayu atau arah rebah yang tepat
Memotong batang pohon yang telah ditebang sesuai dengan aturan dan prosedur pembagian batang

Pembantu penebang

Membantu mencari lokasi pohon yang akan ditebang
Membantu memeriksa apakah semua pohon yang harus ditebang sudah ditebang
Membawa perlengkapan peralatan chainsaw, alat- alat pemeliharaan dan minyak pelumas
Membawa air minum dan rantang makanan

Operator traktor

Bertanggungjawab atas traktor dan perlengkapanya
Melakukan usaha meminimalkan kerusakan lingkungan lebih lanjut terhadap tegakan tinggal dan lingkungan

Pembantu penyarad

Membantu operator traktor merawat traktor
Mencari batang kayu/log yang akan disarad
Menarik kabel winch dan memasangkannya pada kabel choker/hook
Membantu operator traktor dalam usaha meminimalkan kerusakan labih lanjut setelah pemanenan kayu

KESIMPULAN

Ril adalah suatu sistem pendekatan secara sistematis dalam perencaan,pelaksaan, pemantauan dan evaluasi terhadap pemanenan kayu. Ril merupakan penyempurnaan praktek pembuatan jalan, penebangan dan penyaradan yang saat ini sudah ada. Pedoman RIL yaitu perencanaan pemanenan, operasi pemanenan, pemeliharaan, kesehatan kamp, dan keselamatan kerja, kegiatan pasca pemanenan kayu.

DAFTAR PUSTAKA

Departemen kehutanan. 1993. Pedoman Tebang Pilih Tanam Indonesia: Jakarta, Indonesia
CIFOR. 2001. Pedoman RIL: Jakarta, Indonesia 

No comments:

Post a Comment

anda dapat bergabung dengan blogku tanpa pengecualian